Menurut ES, tindakan yang dilakukannya itu merupakan hubungan suka sama suka dan saling mencintai. Namun, apa pun alasan ES tak dapat diterima oleh pihak keluarga AN. Setelah ES dan AN terkena razia Satpol PP, keluarga EN melaporkan ES kepada pihak berwajib karena mencabuli anak di bawah umur.
"Malam itu ada razia Satpol PP yang menggedor hotel kami pada tengah malam. Lalu saya dibawa ke kantor Satpol PP dan dilaporkan polisi oleh keluarga pacar saya," kata ES, Minggu (1/2/2015), di hadapan penyidik Polda Bengkulu.
Menurut ES, ia telah lebih dari setahun berpacaran dengan AN. Diakui ES, hubungan mereka terlalu intim sehingga beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di beberapa tempat, termasuk di hotel.
ES mengaku sangat mencintai kekasihnya itu dan berniat akan menikahinya. Namun, sayangnya, pihak keluarga AN justru melaporkannya ke polisi untuk diadili atas tindakannya itu.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan dari pihak keluarga AN. Sementara ES telah mendekam di tahanan Mapolda Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.