Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perkosaan di Bireuen Mengaku Diteror Keluarga Pelaku

Kompas.com - 31/01/2015, 18:31 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com -  Aslizar, korban perkosaan yang diduga dilakukan seorang perawat di RSUD dr Fauziah, Kabupaten Bireuen, Aceh, hingga kini masih terus 'dihantui' teror keluarga terduga pelaku. Kepada Kompas.com, Sabtu (31/1), Aslizar, menumpahkan isi hatinya.

Dia merasa, hingga saat ini manajemen RSUD seolah melindungi pelaku yang tidak mau mengakui kesalahannya. Padahal, Aslizar yang didampingi keluarganya mengaku beberapa kali pihak keluarga pelaku datang ke rumahnya untuk minta berdamai. Terduga pelaku itu menawarkan sejumlah uang, tetapi tawaran itu ditolak.

”Saya ingin proses hukum ditegakkan. Kalau hari ini kami lemah, mungkin besok-besok kejadian serupa terus berulang,” ungkap dia pelan.

Di dampingi kakak-kakaknya, Aslizar mengaku, beberapa waktu setelah kejadian tragis yang menimpanya pada September 2014, kakak si pelaku, --yang juga bekerja si rumah sakit yang sama, sempat mendatangi rumahnya. Dia datang dengan suara besar dan marah-marah di depan rumah Aslizar, Sontak, hal itu mengundang perhatian warga satu lorong (gang).

”Kalau memang si pelaku tak mengakui perbuatannya, mengapa pula keluarganya terus datang dengan berbagai upaya,” sebut Aslizar.

”Saya ingat, kakaknya datang marah-marah dan mengatakan buat apa dilakukan visum karena hasilnya negatif. Awas kalian akan kami laporkan balik dengan pencemaran nama baik. Ambil uang Rp 75.000 ini untuk ambil visum itu,” ulang Aslizar meniru ucapan kakak terduga pelaku.

”Kalau memang ia tidak melakukan, buat apa keluarganya datang bolak-balik minta berdamai dengan kami,” tambah dia.

Dinonaktifkan
Terkait kasus ini, Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Mukhtar, telah menonaktifkan terduga pelaku pemerkosaan Aslizar. Terduga pelaku berinisial "M", yang berstatus perawat magang di RS tersebut, baru dinonaktifkan Kamis kemarin.

Dr. Mukhtar mengakui, tidak menjatuhkan vonis terhadap "M" karena baik si pelaku maupun para saksi yakni perawat yang mengenal korban maupun pelaku, tidak mengakui kejadian dimaksud. ”Si terduga pelaku siap ditembak tapi ia tetap mengaku tidak melakukan tindakan tersebut,” kata dr. Mukhtar.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Ruslan M. Daud, menegaskan, M akan diberhentikan setelah vonis dinyatakan bersalah. Namun, jika proses hukum itu tak terbukti, terduga pelaku dimintanya untuk terus bertugas di tempat kerjanya.

”Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit. Kita tidak bisa menuduh tanpa bukti dan saksi jelas. Kita tunggu proses hukumnya apakah si terduga pelaku ini bersalah atau tidak,” ungkap dia.

Ruslan meminta kasus ini tidak dipandang sebelah pihak, namun harus disertai bukti cukup dan akurat termasuk hasil visum. ”Kalau hari ini si terduga pelaku dinyatakan bersalah, saya langsung intruksikan hari ini juga ia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga magang di RS tersebut,” tandas Bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com