Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Difabel Ditipu Rp 115 Juta oleh PNS Polsek Siantar

Kompas.com - 30/01/2015, 21:28 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Sambil memakai tongkat, Marlon Daniel Sinaga (39) bersama istrinya, boru Sihombing yang duduk di atas kursi roda mendatangi Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2015).

Kedatangan pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Narumonda Bawah, Pematangsiantar itu hendak melaporkan Juniar Napitupulu (38), seorang pegawai negeri sipil (PNS) Polri yang sehari-harinya bertugas di Polsek Siantar Marihat, Pematangsiantar. Juniar dituding telah menipu Marlon dan istrinya dengan menjual tanah fiktif, sehingga pasangan difabel ini menderita kerugian Rp 115 juta.

Marlon menceritakan, awalnya 31 Juli 2014 lalu, Juniar yang tinggal di kompleks Perumahan Agape, Jalan DI Panjaitan, Pematangsiantar, menawarkan sebidang tanah untuk dijual seluas 10 X 20 meter di Jalan Bahkora, Pematangsiantar. Dari hasil pembicaraan disepakati harga tanah Rp 115 juta. Setelah pertemuan itu, Agustus 2014, Juniar datang membawa berkas tanah, lalu Marlon menyerahkan uang Rp 105 juta.

Lantas pada Oktober 2014, Juniar kembali datang mengambil sisa uang pembayaran tanah. Namun selang beberapa minggu, Marlon bersama istrinya pergi mengecek tanah di Jalan Bahkora yang baru dibelinya dari Juniar. Rupanya sewaktu dicek, tanah yang dijual Juniar sama sekali tidak ada.

"Kami langsung mendesak Juniar supaya menyelesaikan begitu tahu tanah fiktif. Tapi Juniar minta waktu untuk menyelesaikan permasalahan itu," jelasnya.

Juniar berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang diserahkan Marlon pada 19 Desember 2014 dengan surat perjanjian yang ditandatangani Juniar disaksikan Kapolsek Siantar Marihat. Hingga jatuh tempo, Juniar belum juga mengembalikan seluruh uang. Marlon pun merasa keberatan dan akhirnya melaporkan Juniar ke Polres Pematangsiantar.

"Uang sebanyak Rp 115 juta untuk beli tanah itu kami pinjam dari tetangga dan setiap bulan kami membayar bunga. Sampai hati dia menipu kami yang cacat ini. Padahal selama ini aku sudah bersikap baik menunggu Juniar supaya menyelesaikan masalah ini," ujarnya, sedih.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Slamet Loesiono mengatakan, laporan pengaduan korban sudah diterima pihaknya.

"Sudah diterima pengaduannya dan korban sedang diambil keterangannya bersama saksi-saksi," ujar Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com