Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Kades Buton Datangi DPRD Sultra

Kompas.com - 30/01/2015, 20:28 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa dari Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, mengadu ke DPRD Provinsi Sultra, Jumat (30/1/2015) lantaran sudah tiga bulan gajinya belum kunjung dibayar. Gaji sebesar Rp 3 juta per bulan untuk setiap kepala desa belum mereka terima untuk triwulan keempat, yakni mulai dari Oktober, November dan Desember 2014 oleh Pemerintah Daerah Buton Tengah.

Koordinator Kepala Desa Buteng, Awaluddin yang merupakan kepala Desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah menuturkan, pihaknya terpaksa mengadu ke DPRD Provinsi Sultra karena hingga kini pemda setempat belum memberikan kejelasan soal pembayaran gaji mereka. Tak hanya kades di Kabupaten Buton Tengah, ratusan Kades dan perangkat desa di Kabupaten Buton Selatan juga belum menerima gaji.

“Jadi besaran tunjangan aparat desa yang belum dibayarkan sekitar Rp 1,4 miliar untuk Busel (Buton Selatan) dan Rp 1,3 miliar untuk Buteng (Buton Tengah). Kami sudah berusaha menanyakan hak ke semua pihak di Pemda Buton, tetapi mereka meminta kami bersabar, tapi tidak ada realisasi,” kata Awaluddin dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan di gedung DPRD Sultra.

Dia menduga ada permainan dalam pembayaran gaji kades dan perangkat desa yang dilakukan Pemda Buton. Sebab, dana tunjangan aparat desa sudah dianggarkan namun belum dibayarkan pada triwulan akhir 2014 dengan alasan kehati-hatian.

“Pemda Buton beralasan hati-hati, jangan sampai jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kami menanyakan dimana pelanggaran hukumnya jika dibayarkan tunjangan aparat desa, mereka tidak jawab. Kita hanya diminta bersabar sehingga kami mengadu ke DPRD Sultra, karena kami tidak bisa berharap banyak di daerah kami,” ungkapnya.

Sebagai bentuk protes, lanjut Awaluddin, beberapa kepala desa di Buton Tengah mogok bekerja.

“Mulai Januari ini ada beberapa kades mogok kerja, termasuk perangkat desa yang berjumlah tujuh hingga delapan orang. Pejabat bupati Buton Tengah juga tidak bisa memberikan kejelasan akan gaji kami, Pemda Buton sebagai kapubaten induk juga lepas tangan,” tukasnya.

Ketua Komisi I DPRD Sultra Taufan Alam menegaskan, pembayaran dana tunjangan aparat desa dari dua kabupaten itu menjadi tanggung jawab Pemda Buton, sebab anggarannya sudah tercantum pada APBD dan APBD Perubahan tahun 2014 di kabupaten.

Taufan merinci, dalam APBD Kabupaten Buton tahun 2014 dan perubahannya tercantum dana tunjangan aparat desa, yakni untuk kepala desa 1 tahun senilai Rp 7,5 miliar, kepala urusan desa 1 tahun Rp 3,7 miliar, kepala dusun 1 tahun senilai Rp 3,9 miliar.

Untuk itu, DPRD Sultra akan segera menemui Pemda Buton untuk menanyakan solusi pembayaran gaji ratusan kepala desa selama tiga bulan. Pada kesempatan itu, tak satupun pejabat pemda Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan terlihat hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com