Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Penuhi Janji Lelang Jabatan, Bupati Pamekasan Mutasi 294 Pejabat

Kompas.com - 30/01/2015, 18:06 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak 294 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dimutasi Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Jumat (30/1/2015). Pejabat tersebut dari jajaran eselon II, eselon III, eselon IV dan eselon V.

Mutasi diikuti dengan proses pelantikan para pejabat untuk segera menempati di jabatannya yang baru.

Achmad Syafii mengatakan, seharusnya pengisian jabatan eselon II sudah mengadopsi sistem rekrutmen terbuka atau sistem lelang jabatan. Hal itu berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun karena berbagai alasan, lelang jabatan tidak bisa digelar saat ini.

"Saya sudah konsultasi ke Komisi Aparatus Sipil Negara dan saya diberi izin tertulis untuk bisa menggelar mutasi pejabat hari ini. Jadi tidak ada masalah walaupun tidak menggunakan sistem lelang jabatan," ujarnya.

Mutasi itu, imbuh mantan anggota fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, karena berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya karena adanya kekosongan pejabat karena pensiun dan meninggal dunia.

Pertimbangan lainnya karena pada tahun 2014 kemarin, serapan anggaran untuk merealisasikan program sangat rendah sehingga untuk memaksimalkan program di tahun 2015 ini, mutasi dilakukan di awal tahun.

Karena tidak menggunakan sistem lelang jabatan, Bupati Pamekasan telah dianggap ingkar terhadap janjinya sendiri dimana pada setiap mutasi pejabat akan menggunakan sistem lelang terbuka. Pada bulan November kemarin, Achmad didemo oleh sekelompok aktivis LSM dan Aliansi BEM se-Pamekasan agar menerapkan lelang jabatan karena kerap terjadi transaksi dalam menempatkan seseorang dalam suatu jabatan.

"Janjinya sendiri diingkari oleh Bupati. Padahal lelang jabatan itu sudah menjadi agenda pemberantasan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan," kata Ahmad Fauzi, Koordinator Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura.

Fauzi menjelaskan, mustahil Bupati bisa menjalankan pemerintahan yang bersih jika sistem rekrutmen pejabat dilakukan dengan cara tertutup. Apalagi memang tersiar kabar bahwa ada jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Jika pejabatnya sudah tidak bersih, maka jangan harap perjalanan pemerintahan dan pembangunan bisa ikut bersih," imbuh Fauzi. Dari 294 pejabat yang dimutasi, dari eselon II sebanyak 14 orang, eselon III sebanyak 67 orang, eselon IV sebanyak 209 orang dan eselon V sebanyak 4 orang. (Taufiqurrahman/K17-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com