Kepala Dinas Koperindag Kolaka Asmani Arif mengatakan, penarikan buah apel itu dilakukan hingga adanya hasil uji laboratorium dari Balai Karantina Pertanian Kendari.
"Jadi, kita sudah melakukan pengawasan secara terpadu, dan memang rata-rata pedagang buah menjual apel jenis yang berbakteri itu. Nah, langkah pertama, kita tarik dari peredaran dan stoknya tetap disimpan oleh pedagang. Tapi kita imbau keras jangan dijual. Yang kita ambil itu hanya sampel untuk diuji di laboratorium," katanya, Jumat (30/1/2015).
Asmani menyatakan akan menindak tegas, bahkan melaporkan kepada pihak berwajib jika masih ditemukan pedagang yang nekat menjual buah tersebut.
"Tidak segan-segan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib jika tetap masih ada pedagang yang ngotot untuk menjual apel tersebut. Yang ada di pasaran tadi puluhan kilogram. Dan, masih banyak lagi yang tersisa di rumah mereka. Jadi, semua kita tegaskan jangan dulu ada yang dijual," tegasnya.
Dalam sidak ini, Dinas Koperindag Kolaka melibatkan personil dari Polres Kolaka.
Secara terpisah, pedagang buah yang namanya enggan disebutkan mengaku apel impor asal Amerika itu mereka dapatkan dari distributor di Makassar.
"Kita dapat dari Makassar, tetapi dengan adanya imbauan dari pemerintah, maka kami hentikan dulu penjualannya sambil tunggu hasil uji laboratorium," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.