Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Putri Kandungnya ke Lokasi Pelacuran, Seorang Ibu Ditangkap

Kompas.com - 30/01/2015, 16:39 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN,KOMPAS.com - LA, ibu yang menjadikan putrinya, Anggi (17), sebagai pekerja seks komersil di lokasi prostitusi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun, akhirnya diringkus aparat Polres Simalungun dari warung bakso di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2015).

Saat ditangkap sekitar pukul 12.00 Wib, LA tidak sendiri, tetapi bersama Andre Syahputra (29), suaminya. Selanjutnya, tersangka dan suaminya dibawa ke Markas Polres Simalungun di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Tersangka, LA, sebelumnya dilaporkan putrinya, Anggi bersama dua gadis lain yang menjadi korban tersangka. Ikut dalam memberikan laporan ke polisi, kakak laki-laki Anggi, Renaldi (19).

Kapolres Simalungun AKBP Heri Sulesmono membenarkan penangkapan tersangka tersebut. Saat ini menurut dia, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun AKP Wilson BF Pasaribu menyebutkan bahwa tersangka akan dituntut pasal berlapis UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kekerasan Terhadap Anak.

Saat dimintai keterangan, LA mengatakan, putrinya kabur dari Bukit Maraja bermula dari pertengkaran mereka berdua.

"Saya mendengar dia mau pakai 'obat' di kamar, lalu saya datangi dan marahi. Tapi dia malah melawan," kata dia.

Pertengkaran ibu dan anak berlanjut ke saling adu fisik. Beruntung, saat itu, ayah tiri Anggi, Andre melerai. Namun, pertengkaran itu akhirnya membuat Anggi kabur dari lokasi bersama kakak dan dua temannya yang kemudian membuat laporan ke polisi.

Menurut rencana, pihak kepolisian akan menyerahkan ke empat korban ini ke Dinas Sosial Pemkab Simalungun untuk mendapat perlindungan dan pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com