Saat diwawancarai, PU mengatakan bahwa motor hasil curian dijual dengan harga murah. Uangnya dia gunakan untuk membeli obat penenang yang didapat dari salah seorang temannya. Membeli obat tersebut tentu saja tidak disertai dengan resep dokter.
"Saya mencuri motor itu lalu menjualnya dengan harga murah karena ketergantungan saya pada pil penenang itu, harganya tiga butir Rp 10.000," kata PU.
Dia juga mengaku telah mencuri aksi serupa. Alasannya sama, yaitu untuk membeli pil penenang tersebut. PU mengaku, ketergantungannya terhadap pil penenang tersebut telah berlangsung selama lima tahun.
PU mengaku merasa nyaman, melayang dan tenang usai mengonsumsi pil tersebut. Meski demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut latarbelakang sehingga ia nekat mengonsumsi pil penenang tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat menyatakan pihaknya akan mendalami temuan tersebut, termasuk apa nama jenis pil yang dikonsumsi oleh PU.
Sebelumnya, PU ditangkap oleh jajaran Polres Rejang Lebong karena mencuri satu unit sepeda motor. Dia ditangkap saat akan menjualkan motor hasil curian tersebut ke Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.