Sebelumnya, Polda NTT juga melibatkan pelajar saat memusnahkan barang bukti sabu sembilan kilogram senilai Rp 27 miliar pada Rabu (7/1/2015) lalu. Kali ini, dua sekolah yang ikut serta yakni SMA Negeri 2 Kota Kupang dan SMP Negeri 2 Kota Kupang.
Selain puluhan pelajar, turut hadir pula sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT di antaranya kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ketua Pengadilan Tinggi NTT, perwakilan dari TNI AL, Bea Cukai dan Imigrasi.
Kepala Polda NTT Brigjen Endang Sunjaya kepada sejulah wartawan seusai menggelar kegiatan itu mengatakan, pihaknya akan rutin melibatkan perwakilan pelajar di Kota Kupang dalam pemusnahan barang bukti narkoba adn miras.
“Kita ajak para pelajar ini supaya mereka mengerti tentang bahaya narkoba dan juga jangan sampai terpengaruh dengan narkoba. Sejak dini kita perkenalkan tentang narkoba sehingga mereka bisa mengetahui apa itu narkoba,” jelas Sunjaya.
Menurut Sunjaya, narkoba saat ini menjadi ancaman serius bagi semua pihak, termasuk juga pelajar, karena itu mereka perlu diingatkan terus-menerus. Bahkan, kata Sunjaya, kini telah muncul narkoba jenis baru yaitu LSD yang bentuknya seperti kertas perangko.
“Kita akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memerangi narkoba. Apalagi wilayah NTT ini berbatasan langsung dengan Timor Leste sehingga sangat rentan sekali peredaran narkobanya,” kata Sunjaya.
Untuk diketahui, sabu 332 gram yang dimusnahkan ini hasil tangkapan seorang pengedar jaringan internasional asal Nigeria yang diringkus di Kabupaten Belu saat tersangka melintas di pintu utama Motaain. Sementara minuman keras tradisional dijaring dari hasil operasi pekat beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.