Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Ton Ikan Berformalin Diamankan

Kompas.com - 29/01/2015, 18:42 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 12 ton ikan yang mengandung formalin di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ikan berformalin tersebut rencananya akan dijual secara bebas di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Provinsi NTT, Ganef Wurgianto, mengatakan bahwa 12 ton ikan itu diamankan dari dua kapal berbeda yang dimiliki oleh sejumlah pengusaha ikan asal Kota Kupang.

“Awalnya memang kita sudah curiga, karena musim-musim seperti ini khususnya ikan kecil itu pasti tidak bertahan lama kalau tidak menggunakan bahan pendingin seperti es yang cukup. Dengan dugaan itu sehingga kita turun ke lapangan dalam bentuk tim untuk mengecek. Setelah dua kapal itu masuk ke pelabuhan perikanan Oeba, kita langsung ambil beberapa ikan mereka sebagai sampel dan setelah dilakukan uji di laboratorium, ternyata ikan tersebut mengandung formalin antara 0,4 sampai 1 persen,” ujar Ganef di TPI Oeba, Kamis (29/1/2015).

Dua kapal tersebut, lanjut Ganef, mengangkut ikan berformalin dari dua tempat, yakni Larantuka, Ibukota Kabupaten Flores Timur, dan Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata. Ikan mengandung formalin yang dibawa tersebut adalah jenis tembang (Lemuru).

“Setelah kita amankan ikan yang mengandung formalin ini, kita langsung lakukan koordinasi dengan DKP Kabupaten Flores Timur dan DKP Kabupaten Lembata untuk memperketat pengawasan ikan yang akan dibawa keluar daerah dengan melakukan tes terlebih dahulu,” ungkap Ganef.

Menurut dia, kegiatan pemeriksaan terhadap ikan selama ini memang sudah rutin dilakukan oleh pihaknya di pelabuhan perikanan yang ada di Kota Kupang untuk mengetahui apakah produk yang masuk ke Kupang layak dikonsumsi oleh masyarakat atau tidak.

Saat ini, para pemilik ikan sedang diperiksa oleh Penyidik PNS dari DKP dan dari DKP Provinsi NTT sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah NTT. Sementara itu, ikan mengandung formalin yang telah diamankan akan segera dimusnahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com