Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Cirebon Sakit, Ribuan PNS Terancam Tak Gajian

Kompas.com - 29/01/2015, 16:21 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah mengkaji langkah tentang 7.000 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Cirebon yang terancam tak gajian pada bulan Februari 2015 karena tidak ada bendahara atau juru bayar APBD 2015. Hal ini menyusul kondisi kesehatan Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno yang menurun.

"Sebetulnya situasi ini harusnya tidak harus terjadi ketika ada komunikasi yang lancar di awal, ketika Pak Ano relatif lebih sehat, urusannya kan urusan tanda tangan, pencairan anggaran, cukup sekali setahun, kecuali kalau ada pergantian pejabat," kata Ahmad Heryawan, di Kota Bandung, Kamis (29/1/2015).

Saat ditemui setelah menghadiri sidang doktoral istrinya, Netty Heryawan, di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Aher menilai wajar mengenai sikap keluarga Wali Kota Cirebon terkait penyakit yang diderita oleh Ano.

"Karena mungkin keluarga menutup karena ada hal-hal yang kurang berkenan di keluarga Pak Ano mungkin sampai menusuk perasaan keluarganya Pak Ano," kata dia.

Dia mengatakan bahwa kemarin pihaknya juga telah mengkaji apakah tanda tangan Ano bisa digantikan oleh gubernur, ternyata hasil kajian kita tidak bisa.

"Ternyata harus mutlak oleh Pak Ano," ungkap Aher.

Ketika ditanyakan apakah sudah mengetahui kondisi kesehatan terakhir Wali Kota Cirebon, pihaknya telah memerintahkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan untuk melihat kondisi kesehatan terakhir orang nomor satu di Kota Cirebon itu.

"Saya sudah tugaskan Pak Ahmad Achdiat, Asda satu untuk mengecek Pak Ano," ujar dia.

Akibat tidak ada bendahara atau juru bayar APBD 2015 yang ditunjuk berdasarkan SK Wali Kota Cirebon, sebanyak 7.000 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Cirebon, Jawa Barat, terancam tak digaji bulan Februari 2015.

Hingga saat ini, Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno masih sakit dan belum sempat mengeluarkan SK untuk bendahara atau juru bayar APBD 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com