Tiga ratu gendam itu ditangkap petugas Polsek Sukun Kota Malang saat membawa kabur uang puluhan juta dan beberapa perhiasan emas.
Selama ini, ketiganya kerap meresahkan karena selalu berhasil memperdayai warga. Dari sejumlah kasus yang pernah terjadi, korban dengan mudah ditaklukkan dan begitu saja menyerahkan barang berharga, mulai dari uang jutaan rupiah hingga perhiasan emas.
"Mereka diduga ratu gendam yang bisa mengelabui korban," kata Kapolsek Sukun Kompol Sutantyo, Rabu (28/1/2015).
Ketiganya bisa tertangkap karena Jenita, warga Gadang, yang menjadi tiga ratu gendam ini. Saat sadar jadi korban, dia langsung melapor di pos polisi di kawasan Klenteng.
Saat itulah, polisi langsung bergerak menangkap ketiga ratu gendam itu. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.