Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga "Ratu Gendam" di Malang Diringkus Polisi

Kompas.com - 28/01/2015, 19:06 WIB

SUKUN, KOMPAS.com
- Tiga perempuan pelaku kejahatan dengan gendam yang selama ini beroperasi di Kota Malang diringkus polisi. Lina Febriani (33), warga Jalan Suka Damai, Madukoro Baru, Kota Bumi Utara, Lampung; Jenna (43), warga Jalan Lorong Bakar Batu, Tanjung Pinang Barat, Riau; dan Aisah (42), warga Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, diringkus petugas di pertigaan Kacuk.

Tiga ratu gendam itu ditangkap petugas Polsek Sukun Kota Malang saat membawa kabur uang puluhan juta dan beberapa perhiasan emas.

Selama ini, ketiganya kerap meresahkan karena selalu berhasil memperdayai warga. Dari sejumlah kasus yang pernah terjadi, korban dengan mudah ditaklukkan dan begitu saja menyerahkan barang berharga, mulai dari uang jutaan rupiah hingga perhiasan emas.

"Mereka diduga ratu gendam yang bisa mengelabui korban," kata Kapolsek Sukun Kompol Sutantyo, Rabu (28/1/2015).

Ketiganya bisa tertangkap karena Jenita, warga Gadang, yang menjadi tiga ratu gendam ini. Saat sadar jadi korban, dia langsung melapor di pos polisi di kawasan Klenteng.

Saat itulah, polisi langsung bergerak menangkap ketiga ratu gendam itu. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com