Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Diperkosa Lalu Dibunuh, Ratusan Orang Datangi Kantor Polisi

Kompas.com - 28/01/2015, 09:33 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Sekitar 500 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Kekerasan (Arak) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kepolisian Resor Sumba Barat, Selasa (27/1/2015).

Massa Arak terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Teologi (STT) Gereja Kristen Sumba (GKS), Ikatan Alumni STT GKS, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Senat STIE Kriswina Sumba, WCC GKS dan Perwati. Terlihat hadir pula Ketua dan Sekretaris Sinode GKS, rohaniawan Katolik dan MUI.

Mereka mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi YH, dan menuntut para pelaku dihukum berat. (Baca: Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh Sopir, Kondektur, dan Dua Penumpang)

Koordinator lapangan Arak, Obed Ngongo Daku, mengatakan, peristiwa itu merupakan tindakan keji. Kepolisian harus menepatkan peristiwa ini sebagai bentuk kejadian luar biasa (extra ordinary crimes).

“Sebagai kejahatan luar biasa, maka pelaku harus dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya atau seumur hidup. Jika kepolisian tidak mengusut tuntas kasus ini dengan benar dan trasparan dan tidak membawa kasus ke pengadilan, maka bukan saja wajah kepolisian yang ditampar dan dipermalukan tetapi juga wajah hukum dan keadilan di negeri ini,” tegas Obed.

Sementara itu, Ketua Alumni Sekolah Tinggi Teologi (STT) Gereja Kristen Sumba (GKS), Soleman Mawo mengatakan, kepolisian tidak boleh terprovokasi oleh pihak manapun dalam menangani kasus ini.

Soleman meminta empat pemerintah daerah di Pulau Sumba (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya) melalui Dinas Perhubungan, mengontrol, menertibkan, dan menindak tegas kendaraan umum yang tidak memiliki izin resmi beroperasi.

“Aksi yang dilakukan hari ini sangat bagus karena dapat memberi pelajaran kepada semua masyarakat di Sumba, bahwa kekerasan seksual dan pembunuhan adalah perbuatan yang perlu dilawan dan dihilangkan di muka bumi ini,” tegas Soleman.

Aksi unjuk rasa Arak di Polres Sumba Barat itu akhirnya diterima oleh Kepala Polres Sumba Barat AKBP Yacub Dedy Kurniawan. Menurut Kapolres saat ini pelaku telah ditahan dan masih menunggu proses untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Waikabubak.

”Para pelaku bakal dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 285 KUHP dan Pasal 55 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Kurniawan.

Diberitakan sebelumnya, YH, mahasiswa jurusan Teologia salah satu universitas di NTT, ditemukan tewas di pinggir jalan Hutan Langgiri, Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratunggai, Kabupaten Sumba Tengah, Minggu (18/1/2015) pekan lalu.

YH tewas setelah diperkosa dan dibunuh oleh sopir, kondektur dan penumpang di dalam bus Arwana. Enam orang pelaku tersebut yakni Yulius Kaley (sopir), Titus Londong (sopir cadangan), Yusuf Ndara Milla (Kondektur I), Okta Kaley (Kondektur II), Petrus Wunga (Penumpang) dan Petrus Poka Lera (penumpang), yang merupakan warga Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com