“Jadi mereka ini diduga kuat merupakan sindikat nasional pelaku pemalsuan uang, sebab rencananya, uang (palsu) sejumlah Rp 12,2 miliar akan dikirimkan kepada seseorang di Bali, untuk kemudian diedarkan ke wilayah Indonesia timur,” ungkap Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif dalam keterangan persnya, Senin (26/1/2015).
Menurut pengakuan salah satu pelaku, AG (49), warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, uang tersebut dibuat pada bulan Januari lalu dan sudah dipesan oleh seseorang di Bali.
“Kalau menurut pengakuan pelaku, uang tersebut katanya untuk Ngaben, tetapi kami tidak percaya begitu saja, sebab jumlahnya sangat besar,” aku Sabilul.
Untuk modus operandi para pelaku, lanjut mantan Kapolres Bondowoso ini, Rp 100 juta uang palsu ditukar dengan Rp 50 juta uang asli.
“Jadi untuk kualitas uang palsu tersebut tergolong bagus, sebab jika tidak seksama memeriksanya, pasti akan dikira uang asli, sangat mirip dengan uang asli,” katanya.
Saat ini, polisi mendalami tempat uang palsu itu dibuat, sekaligus mencari keberadaan mesinnya.
“Kami sedang lidik di mana lokasi pembuatannya. Yang jelas, uang palsu ini dibuat di luar Jember,” ucap Sabilul.
Sebelumnya, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 19.30, Tim Resmob Kota Satreskrim Polres Jember menangkap pengedar uang palsu berinisial AM. Dari tangan AM, polisi mengamankan barang bukti sebanyak Rp 100 juta uang palsu. Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya. Total barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak Rp 12,2 miliar. [Baca juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Terungkap, Rp 12,2 Miliar Disita]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.