Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Tak Melarang Sekolah Terapkan Kurikulum 2013

Kompas.com - 26/01/2015, 18:46 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengungkapkan, penerapan Kurikulum 2013 (K13) di sekolah-sekolah memang sudah resmi dihentikan. Namun, ia tidak melarang bagi sekolah yang tetap ingin menerapkan kurikulum tersebut.

"Kurikulum 2013 memang sudah dihentikan, namun tetap bisa dijalankan bagi sekolah-sekolah yang memang bersedia karena sebagian sekolah sudah menerapkan kurikulum ini selama tiga semester," ungkapnya di sela-sela pertemuan dengan para guru se-Kota Ambon di Baileo Siwalima, Senin (26/1/2015).

Anies menyarankan kepada semua sekolah untuk menggunakan Kurikulum KTSP karena, menurut dia, sementara ini K13 sedang dievaluasi. Dengan demikian, kata Anies, alangkah baiknya sekolah-sekolah kembali pada Kurikulum 2006.

Menurut Mendikbud, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi konsistensi K13. Ada tiga hal penting yang dinilai, yaitu antara ide kurikulum dengan desain kurikulum, desain kurikulum dengan dokumennya, serta antara dokumen kurikulum dengan impelementasinya.

"Jangan seperti kemarin, kurikulum belum sempat dievaluasi dan dimatangkan, tapi sudah diterapkan di seluruh sekolah dengan materi yang sama. Padahal, Indonesia ini beragam," tandasnya.

Ia menyebutkan, di setiap daerah, standar pendidikannya berbeda-beda. Hal sama juga terjadi di sekolah-sekolah. Oleh sebab itu, menurut Anies, penerapan Kurikulum 2013 tidak harus serta-merta dilakukan begitu saja.

Jika dipaksakan, lanjut dia, sama saja tidak bisa menghidupkan kebinekaan. Padahal, kurikulum harus bisa menjadi tradisi masyarakat lokal yang menghargai keberagaman.

"Kurikulum seharusnya justru menghidupkan kebinekaan, bukan malah kurikulum yang mengganggap kebinekaan bermasalah," kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com