Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pengedar Uang Palsu Terungkap, Rp 12,2 Miliar Disita

Kompas.com - 25/01/2015, 21:18 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, membongkar sindikat pengedar kakap uang palsu. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebesar Rp 12,2 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu.

Menurut Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabilul Alif, pihaknya menangkap dua orang pelaku, yakni AM (35) warga Rawas Ulu, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dan AG (49) warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

“Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 19.30, kami melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap salah satu pelaku, AM, yang sedang menunggu angkutan di Terminal Tawang Alun,” ungkap Sabilul, Minggu (25/1/2015).

Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tas pelaku. Kemudian, ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 100 juta. “Dari penangkapan AM inilah, kami kemudian melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan diatas AM,” imbuh Sabilul.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya, AG, yang diduga merupakan sindikat pelaku pemalsuan uang. “Akhirnya kami tangkap AG di salah satu rumah makan di Jember, dan setelah kami geledah akhirnya kami temukan barang bukti uang palsu dari tangan AG sebanyak Rp 12,1 miliar, jadi total barang bukti yang kami secara keseluruhan sebesar Rp 12,2 miliar,” beber mantan Kapolres Bondowoso ini.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami pasti sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan (media), sebab saya yakin ini sindikat nasional,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com