Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Juga Ada Kabar Satinah dari Penjara Al Ghaseem

Kompas.com - 25/01/2015, 15:15 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang, mengungkapkan bahwa kabar pembebasan TKW asal desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Satinah, hingga saat ini belum jelas. Pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Saya sudah menanyakan ke Kemenlu nanti mau diberi tahu," kata Wika, di Ungaran, Minggu (25/1/2015) siang.

Menurut Wika, yang patut disyukuri saat ini adalah bahwa Satinah sudah terhindar dari hukuman pancung. Dia meminta pihak keluarga bersabar lantaran proses peradilan Satinah belum selesai sehingga belum bisa menghirup udara bebas.

"Hukuman pancungnya sudah tidak. Tapi belum selesai pengadilannya. Soal diyat sudah selesai, sudah diberikan tapi masih ada proses yang lain," ujarnya.

Diinformasikan, sebuah misi pembebasan Pemerintah RI sembilan bulan yang lalu berhasil membebaskan Satinah TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dari hukuman pancung selah membayar uang diyat Rp 21 miliar.

Oleh pengadilan setempat, ia didakwa bersalah atas terbunuhnya sang majikan, Nura Al Gharib. Saat ini, Satinah masih mendekam di penjara Al Ghaseem, Saudi Arabia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com