Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Kendari: Bambang Widjojanto Tak Sepatutnya Ditangkap bak Teroris

Kompas.com - 23/01/2015, 22:54 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menilai, Polri menyakahi prosedur saat menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Menurut Direktur LBH Kendari Anselmus, saat itu Bambang tidak tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Selain itu, waktu penangkapan, tangan Bambang diborgol bak seorang penjahat atau teroris. Padahal, polisi belum pernah meminta keterangan Bambang dalam kasus yang disangkakan.

“Pak Bambang itu salah seorang pimpinan lembaga negara, tidak sepatutnya ditangkap seperti seorang teroris. Petugas Bareskrim Polri telah melakukan pelanggaran hak azasi manusia dan saya melihat ini ada upaya untuk mengkriminalkan lembaga negara,” kata Ansel, Jumat (23/1/2015) malam.

Dia menilai, Polri terkesan tak ingin adanya perubahan lebih baik dalam penegakan hukum. Pasalnya, setelah KPK menetapkan Budi Gunawan, calon Kapolri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut, Polri seolah tak mau kalah dengan menangkap BW.

“Penangkapan BW itu terkesan politis, kasusnya sudah diusut sejak 2010 dan sudah ada vonis pengadilan dalam dugaan keterangan palsu di MK pada pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat, kenapa baru sekarang dan langsung ditahan,” ujarnya.

Matikan KPK

Senada dengan LBH, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Muhammadiyah Kendari, mengecam keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurut Ketua Pukat Muhammadiyah Kendari, Hariman Satria, penangkapan BW adalah upaya mematikan KPK serta mematikan semangat penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Skenario sengaja disusun diawali dengan menyebarkan foto mesra pimpinan KPK, Abraham Samad dengan Puteri Indonesia yang belakangan diketahui itu hasil rekayasa. Selanjutnya menuduh Abraham Samad menggelar pertemuan penting dengan para petinggi PDI-P melakukan lobi politik kepada Jokowi pada Pemilihan Presiden 2014 lalu, namun gagal lagi. Maka selanjutnya disusunlah skenario menangkap Bambang Widjojanto," terang Hariman, Jumat malam.

Penangkapan BW, lanjut Hariman, adalah tindakan Polri yang paling buruk sejak institusi ini terbentuk.

"Setiap kali KPK mengambil langkah memeriksa orang dalam di institusi Polri maka pasti muncul konflik antar-keduanya," terangnya.

Bambang Widjajanto ditangkap karena diduga menyuruh para saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com