Setelah beberapa jam dikepung dan muncul ketegangan antara puluhan nelayan setempat dengan empat kapal pengguna trawl di tengah laut, barulah keempat kapal tersebut dapat didaratkan oleh nelayan setempat.
"Kami telah lama melihat dan mengetahui aksi mereka gunakan trawl, alat tangkap mereka kerap sekali merusak jaring yang kami tebar di tengah laut, dalam sehari kami rugi jutaan rupiah," kata Ketua Kelompok Nelayan Mekar Sari, Aswari.
Ia menambahkan, pengintaian terhadap beberapa kapal dari Kota Bengkulu yang menggunakan pukat harimau telah lama dilakukan warga. Setelah warga memastikan alat tangkap empat kapal itu adalah pukat harimau, para nelayan pun mengepungnya.
Dalam pengepungan itu, sebagian nelayan sempat emosi dan hendak membakar kapal tersebut. Beruntung beberapa rekannya segera menenangkan nelayan yang emosi itu.
Kapal juga sempat disandera para nelayan tradisional itu dan meminta ganti rugi Rp 5 juta per anggota kelompok kru dalam kapal itu. Namun setelah dilakukan negosiasi, pemilik kapal pengguna pukat harimau bersedia mengganti secara keseluruhan Rp 100 juta.
"Setelah ganti rugi untuk kami nelayan daerah ini total Rp 100 juta dipenuhi baru sembilan ABK dan alat tangkap beserta kapalnya kami serahkan kepada polisi," kata Aswari.
Aswari menyatakan, selain merusak alat tangkap nelayan setempat, pukat harimau juga merusak terumbu karang tempat ikan bertelur. Hingga kini, kasus ini masih didalami oleh Polres Bengkulu Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.