Ketua Divisi Pelayanan Penanganan Kasus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi mengatakan, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru mengaji kepada santri ini diduga sudah berlangsung lama.
"Sampai saat ini, ada delapan korban yang berhasil saya temui," kata Joko, Rabu (21/1/2015).
Menurut Joko, delapan orang korban AK merupakan anak perempuan yang rata-rata masih berusia 10-12 tahun. Mereka adalah SS (12), DR (11), RR (10), NT (10), AT (10), IS (10), TI (10), dan YT (13).
Dalam melakukan setiap aksinya, AK berpura-pura minta dipijit setelah selesai belajar mengaji. AK menyuruh seorang santri perempuan dan laki-laki untuk memijit dirinya. Setelah memijit, santri laki-laki lalu disuruh pulang, sementara santri perempuan diminta terus memijit.
"Saat sepi itulah, AK melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada anak didiknya," kata Joko.
Menurut Joko, saat ini kasus dugaan pencabulan oleh AK telah ditangani Polres Lombok Tengah. Empat orang santri yang diduga menjadi korban kebejatan guru AK telah dimintai keterangan dengan didampingi LPA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.