Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencurian Mobil Pikap Marak di Lampung

Kompas.com - 21/01/2015, 15:50 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Pencurian mobil pikap di Lampung marak. Baru-baru ini, anggota Reskrim Polda Lampung mengungkap sindikat pencurian mobil jenis mini ini.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrim Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, Rabu (21/1/2015), menjelaskan, mobil hasil curian tersebut langsung dijual kepada petani di daerah-daerah.

"Belakangan marak pencurian mobil khusunya jenis L300. Kami berhasil menangkap pelaku pencurian mobil khusus Mitsubishi L 300 pikap sebagai sasaran operasi," ujar Ruli.

Pengamanan yang kurang dari pemiliknya membuat pencuri mudah untuk mendapatkannya. Menurut dia, mobil tersebut sangat mudah dijual kepada kalangan petani dengan harga yang relatif murah, yakni berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 11 juta.

"Untuk meyakinkan pembeli, pelaku melengkapi mobil-mobil curian itu dengan dokumen palsu. Kami masih melakukan pengembangan dari mana surat-surat itu mereka dapatkan," katanya lagi.

Tiga tersangka utama yang diamankan adalah Hariman (51), Erwin (51) dan Ramelan (27). Masing-masing berperan sebagai penadah dan penjual. Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencurian lebih dari delapan kali di wilayah Polresta Bandarlampung. Atas perbuatannya itu, ketiganya dikenakan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com