Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari ini, Tarif Angkutan di Jateng Resmi Turun

Kompas.com - 21/01/2015, 10:29 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Tarif angkutan umum di wilayah Provinsi Jawa Tengah dipastikan turun mulai hari ini, Rabu (21/1/2015). Penurunan tarif secara khusus menyikapi turunnya harga eceran bahan bakar minyak (BBM), baik jenis bensin maupun solar.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Tengah, Karsono Budi Anggoro mengatakan, Organda bersama pengusaha angkutan darat dan pemerintah setempat telah menyepakati batas atas tarif penurunan.

Disepakati pula, penurunan sebesar lima persen dari tarif yang selama ini digunakan. "Mulai hari ini bisa. Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) hari ini diturunkan," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/1/2015).

Menurut dia, awal pekan ini dia telah menggelar rapat pleno bersama dengan berbagai instansi dan lembaga yang berkepentingan dengan transportasi umum. Setelah berbagai argumen dan pendapat muncul, para peserta rapat bersepakat untuk menurunkan tarif yang sudah diberlakukan saat ini.

Atas kesepakatan itu, Organda Jateng lantas mengirimkan surat edaran surat ke wilayah organda di daerah, maupun edaran kepada para pengusaha otobus terkait pemberlakuan tarif baru tersebut. Hal itu demi menyamakan persepsi soal butir kesepakatan yang telah disepakati.

"Sudah diedarkan. Misalnya kalau bus Semarang-Solo itu jaraknya 100 kilometer bisa sampai Rp 16.800. Kalau ditambah asuransi Jasa Raharja dan dibulatkan jadi Rp 17.000," paparnya.

Penentuan tarif batas disepakati berdasar tarif jarak. Batas atas penurunan yang disepakati sebesar Rp 168 per kilometer. Organda berharap dengan turunnya tarif, penumpang masih tetap ramai menggunakan jasa angkutan yang ada.  Penumpang diberi tarif keekonomian yang tak terlalu tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com