Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PDT: Fasilitator PNPM Akan Diperpanjang

Kompas.com - 19/01/2015, 01:00 WIB
BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi arwan Jafar mengatakan akan mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.

"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak," ujar Menteri Marwan melalui siaran pers, Minggu (18/1/2015).

Politisi PKB ini mengatakan, produktivitas fasilitator akan dievaluasi. Menurut dia, fasilitator yang produktif bisa dipertahankan, sementara yang tidak produtif akan diberhentikan. UU Desa, katanya, mengamanatkan adanya fasilitator desa. Seorang fasilitator membawahi empat hingga lima desa.

"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujar Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com