"Jadi bukan dari pembanding DNA keluarga terdekat, tetapi dari DNA di barang pribadi milik korban seperti sisir, ikat rambut, dan sikat gigi," kata Ketua Tim DVI Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Budiyono.
Cara tersebut ditempuh karena DNA di postmortem korban sudah rusak dan membusuk. "Jadi kami bekerja ekstra untuk mencari sumber data antemortem dari barang-barang milik pribadi korban," ujarnya.
Kelima jenazah tersebut adalah label B027 atas nama Yenni Soewono (38), warga Surabaya, label B035 atas nama Sesha Aldi Krisputra (15), warga Pasuruan, label B036 atas nama Hartanto Wijaya (25), warga Malang, label B040 atas nama Albertus Eka Suya Yulianto (10), asal Probolinggo, dan jenazah label B046 diketahui sebagai jenazah Kho Kusuma Chandra (55), warga Tarakan.
Dengan demikian, dari 48 jenazah plus tiga tambahan yang baru dikirim hari ini dari Kota Baru, Kalimantan Selatan, RS Bhayangkara Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 51 jenazah korban AirAsia, dengan rincian 45 telah teridentifikasi, enam sisanya masih dalam proses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.