Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Rani Andriani Ingin Dimakamkan di Cianjur

Kompas.com - 17/01/2015, 11:10 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com - Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, ingin dimakamkan di tempat kelahirannya, yakni di Kabupaten Cianjur jika hukumannya memang benar terlaksana. Keinginan itu sempat dilontarkan kepada kuasa hukumnya, Yudi J, setelah pengajuan grasinya ditolak presiden.

"Saya terus mendampingi Rani hingga pengajuan grasi untuk meringankan hukumnnya. Ketika grasinya ditolak pada 2010, dia mengungkapkan tidak mau dimakamkan di Jakarta tapi di Cianjur saja jika eksekusinya terlaksana," ujar Yudi ketika ditemui, Jumat (16/1/2015).

Selain itu, Yudi menceritakan, Rani pernah mengungkapkan isi hatinya ketika mendapatkan putusan pidana mati sampai di tingkat Mahmakah Agung (MA). Menurutnya, Rani tak percaya dan tak pernah membayangkan bakal menghadapi hukuman seberat itu.

"Kalau bahasa saya Rani itu tidak mengerti dan merasa terjebak karena ia seorang gadis yang masih muda diajak ke Jakarta dan diiming-imingi bekerja oleh orang Afrika. Diberikan pakaian, makan enak, dan sebagainya. Kemudian Rani dipacari, sehingga dia tidak bisa keluar dari situasi seperti itu," ujar Yudi.

Yudi pun menilai, hukuman mati itu sangat tidak adil mengingat putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis mati itu tidak mempertimbangkan aspek piskologis Rani. Selain itu, PN Tangerang tidak menghadirkan psikolog untuk menentukan kelayakan vonis hukuman mati terhadap Rani.

"Waktu kejadian usia Rani di bawah 20 tahun. Rani juga bisa dikatakan juga dari desa dan terjerat kehidupan malam di Jakarta. Dan dalam kasus itu ia sebagai kurir bukan dikatakanlah sebagai bandar. Ini jelas menimbulkan

ketidakadilan yang baru. Sementara banyak bandar-bandar narkoba dalam kasus besar hukumannya di bawah 20 tahun," ujar Yudi.

Rani merupakan satu-satunya napi perempuan asal Indonesia yang akan dieksekusi mati tengah malam nanti di Nusakambangan. Selain dia, ada empat napi lain yang akan dieksekusi di Nusakambangan. Seorang napi lain, perempuan asal Vietnam, akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. Keenam napi tersebut merupakan terpidana kasus narkotika. (cis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com