Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Dalam Bungkus Rokok Ditemukan di Lapas Narkotika Pakem

Kompas.com - 16/01/2015, 16:01 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman, DIY, menemukan sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok. Bungkusan sabu seberat 3 gram ini ditemukan pada Kamis (15/1/2015) lalu.

Dari informasi yang didapat, saat itu, petugas Lapas Narkotika Pakem mencurigai bungkus rokok yang berada di laci penitipan barang-barang pembesuk. Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat serbuk kristal yang dibungkus plastik kecil warna putih. Menduga serbuk itu adalah sabu, petugas itu melapor ke atasannya, lalu sabu itu langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Hari Kamis, pihak Lapas Narkotika Pakem menyerahkan temuan sabu," kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain, Jumat (16/1/2015).

Faried menuturkan, sabu yang ditemukan dalam bungkus rokok itu seberat 3 gram.

Selama ini, lanjut Faried, Lapas Narkotika Pakem memang sering menjadi target pengiriman narkoba. Bahkan, beberapa kali terjadi upaya penyelundupan sabu dengan memasukkannya melalui bola yang dilempar ke lapas. Beruntung upaya itu bisa digagalkan petugas. Terakhir, jajaran Polres Sleman berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu ke lapas dengan modus menukarkan sandal saat persidangan.

"Di sana itu kan banyak pecandu, jadi otomatis membutuhkan stok. Itu yang harus bersama-sama kita putus," katanya.

Selain itu, guna mengantisipasi peristiwa serupa, Faried menyatakan, harus ada pemeriksaan rutin para napi oleh petugas lapas, mulai dari memeriksa setiap sel maupun tes urine narapidana.

Ia pun menegaskan akan selalu berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pakem dalam mengantisipasi dan mencegah masuknya narkoba.

"Secara berkala, harus ada pemeriksaan terhadap narapidana. Kami pun akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lapas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com