Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Perbatasan Nunukan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Malaysia

Kompas.com - 15/01/2015, 03:44 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN.KOMPAS.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Linud 433/Julu Siri kembali menahan minuman keras ilegal asal Malaysia yang akan diselundupkan melalui pelabuhan Tunontaka di Nunukan dari Tawau, Malaysia. Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri, Agustatius Sitepu mengatakan, minuman keras ilegal asal Malaysia tersebut diangkut melalui kapal resmi Nunukan–Tawau.

Agus kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Saat sedang memantau kapal resmi Tawau-Nunukan yang berlabuh di Tunontaka, sekitar pukul 18.30 anggota satgas memeriksa buruh pelabuhan berinisal R (21).

"Dia sedang membawa 5 kantong besar tas plastik dan 3 kotak dus dari dalam gerobaknya. Setelah diperiksa, ditemukan minuman keras sebanyak 312 botol,” ujar Agustatius Sitepu Rabu (14/01/2015)

Ratusan botol miras yang diduga milik seorang penjual miras yang bertempat tinggal di pasar baru tersebut oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan kemudian diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri.

”Untuk jenis barangnya berupa 264 botol Redbull whiski dan 48 kaleng Royal Stout," ujar Agus.

Pemilik miras selundupan yang diduga merupakan penjual miras di pasar baru diketahui berdasarkan pengakuan R. Menurut R, barang tersebut akan dibawa ke pasar baru. Diperkirakan miras ini akan diedarkan di Nunukan.

"Miras ini akan kita serahkan kepada pihak terkait,” ujar Agustatius Sitepu.

Selama bertugas lebih d ari 4 bulan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri berhasil mengamankan lebih dari 9000 botol miras ilegal asal Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com