Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Berharap Dimudahkan Bikin SIM

Kompas.com - 12/01/2015, 19:58 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyandang disabilitas di Kabupaten Gunungkidul berharap ada kemudahan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D atau SIM khusus untuk disabilitas. Sebab, saat ini sudah banyak penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan modifikasi untuk beraktivitas.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami juga ingin memiliki SIM," kata Sukasno, salah seorang penyandang disabilitas, Senin (12/1/2014).

Sukasno mengungkapkan, saat ini sudah banyak penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan modifikasi untuk beraktivias. Bahkan ia sudah 13 tahun memakai kendaraan modifikasi, berkeliling menjual makanan untuk anak-anak. Namun selama itu pula ia dan penyandang disabilitas lainnya tidak memiliki SIM. Ia pun mengaku dengan terpaksa mengendarai sepeda motor roda tiga tanpa SIM.

"Kami, disabilitas memohon diberikan kemudahan dalam pembuatan SIM," harapnya.

Diakuinya, dulu pernah mengajukan pembuatan SIM, namun syaratnya harus sehat jiwa dan raga. Syarat itu membuat Sukasno mengurungkan niatnya mengajukan pembuatab SIM karena merasa minder dengan kondisi fisiknya.

"Jujur saya minder, kondisi kaki seperti ini. Padahal syaratnya sehat jiwa raga,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Hariyanto menegaskan, pengurusan SIM D memerlukan cek kesehatan dokter yang ditunjuk oleh Polda DIY.

"Sesuai peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012, (pembuatan SIM D) memerlukan cek kesehatan dokter yang ditunjuk oleh Polda," katanya.

Menurut Hariyanto, pemeriksaan kesehatan bukan dimaksudkan untuk mempersulit penyandang disabilitas mendapatkan SIM. Namun lebih pada agar polisi tidak salah dalam menerbitkan SIM.

"Bukan untuk mempersulit. Jika memang lolos seleksi, SIM akan kita keluarkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com