Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sleman Sudah Uji Coba SIM "Online"

Kompas.com - 12/01/2015, 17:16 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mariska menyatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan alat dan aplikasi untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Bahkan, pembuatan SIM online ini sudah diujicobakan dengan tiga polda di wilayah timur.

"Pilot project pembuatan SIM online ditetapkan di empat Polda. Polda DIY salah satunya," jelas AKP Mariska, Senin (12/1/2015).

Mariska mengungkapkan, proyek SIM online ini dirintis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan ataupun memperpanjang SIM. Dengan sistem online ini, nantinya setiap orang tidak perlu lagi pulang ke daerah asal untuk membuat ataupun memperpanjang SIM.

"(Pembuatan SIM online) sudah berjalan. Saat ini masih perlu pengembangan koneksi agar lebih luas," tegasnya.

Biaya pembuatan SIM online masih sama dan sesuai peraturan perundang-undangan. Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 dan pembuatan SIM baru Rp 100.000.

Menurut Mariska, secara resmi proyek SIM online ini akan diluncurkan secara nasional pada Juli mendatang. Semua data pemilik SIM akan terkoneksi di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com