Polisi menyasar sejumlah tempat karaoke yang berada di kompleks Jalan Widosari. Antara lain Number One, Monalisa, Dinasty Karaoke, Tirto Arum, serta Zahira. Puluhan polisi baik berseragam dinas maupun preman memeriksa identitas setiap pengunjung dan pemandu karaoke di tiap ruangan. Selain tempat karaoke, polisi juga melakukan pengecekan terhadap para pemandu karaoke.
Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Dax MS Manuputy mengatakan, razia kali ini digelar untuk menindaklanjuti informasi yang menyebutkan banyak tempat hiburan di Bandungan yang mempekerjakan gadis yang masih di bawah umur.
"Sekaligus bagian dari upaya kita untuk mengeliminir tindak kejahatan lainnya sekaligus mendorong kamtibmas di wilayah hukum Polres Semarang," kata KabagOps.
Diinformasikan, pada razia pekan sebelumnya di kawasan yang sama, polisi mendapati pelajar yang tengah berpesta di sebuah ruang karaoke dengan mengonsumsi obat-obatan terlarang. “Sementara nihil, razia kali ini belum menemukan pemandu karaoke yang masih di bawah umur,” ujar dia.
Sementara itu, pengelola karaoke Number One, Tiok mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang melakukan razia pekerja di bawah umur ini. Sebab langkah ini demi kebaikan pengusaha. “Prinsipnya kami pihak pengelola tetap menaati dan tak ingin berisiko dengan aturan hukum,” ujar Tiok.
Tiok mengaku, selama ini telah memberlakukan ketentuan sangat ketat terhadap para pekerja, termasuk terhadap para pemandu karaoke. Baik dalam hal usia, kejelasan administrasi kependudukan seperti surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.