Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanti, Tak Perlu Lagi Pulang Kampung untuk Perpanjang SIM

Kompas.com - 09/01/2015, 19:37 WIB

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Polres Gunung Kidul menjadi salah satu pilot project pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online di Indonesia. Rencananya, sistem baru ini akan diluncurkan pertengahan tahun mendatang di empat provinsi.

Keempat provinsi yang menjadi pilot project pembuatan SIM online yakni DIY, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Sementara secara nasional, direncanakan akan dimulai sekitar awal tahun 2016 mendatang.

Baur SIM Satlantas Polres Gunung Kidul, Aiptu Slamet Riyanto, mengatakan, untuk melaksanakan program pembuatan SIM secara online ini, polres Gunung Kidul sudah mendapatkan bantuan alat dari Mabes Polri, yakni berupa Audio Visual Integrated System (AVIS).

Sementara untuk persiapan personel untuk operasional program baru ini, Satlantas Polres Gunung Kidul sudah mengirimkan tiga personel untuk dilatih di Pusat Pendidikan dan Latihan Lalu-Lintas (Pusdiklat) Serpong.

“Seluruh peralatan dan personel sudah siap. Kita tinggal menunggu keputusan dari pusat (Mabes Polri) untuk melaksanakannya,” katanya, Jumat (9/1/2015).

Dia menjelaskan, sistem pembuatan SIM online ini nantinya akan terintegrasi dengan database milik Mabes Polri. Semua pencari SIM yang melakukan perekaman data, identitasnya akan tersimpang di server milik Mabes Polri dan terintegrasi dengan data milik Bareskrim.

Dengan sistem ini, nantinya warga Indonesia akan mendapatkan kemudahan perpanjangan SIM tanpa harus pulang ke tempat tinggalnya.

”Bagi masyarakat di luar daerah, misalnya Papua, tidak perlu pulang untuk memperpanjang SIM. Cukup datang ke Polres di mana sekarang dia tinggal dan sudah bisa diperpanjang,” jelasnya.

Selain itu, sistem baru ini bisa digunakan untuk melakukan identifikasi baik dalam kasus kejahatan sehingga memudahkan dalam pengungkapan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com