Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, TNI Serahkan 1.340 Botol Miras Ilegal dari Malaysia ke Bea Cukai

Kompas.com - 09/01/2015, 11:40 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri kembali menyerahkan 1.340 botol miras ilegal yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Penyerahan barang bukti miras ilegal kali ini merupakan hasil operasi di Bulan Desember 2014. Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri Letkol Inf Agustatius Sitepu mengatakan, ada peningkatan upaya penyelundupan miras di akhir tahun 2014.

“Hasil dari enam kali tangkapan totalnya 1.340 botol miras ilegal, ini semuanya kami serahkan kepada Bea Cukai, karena ini merupakan kerjasama kami antara kedua instansi, bahwa ini kami tangkap di luar jam dinas. Di luar dari operasional Bea Cukai," kata dia.

"Dari bulan ke bulan ada peningkatan jumlah tangkapan. Kalau bulan lalu kita serahkan 1.170 ada peningkatan menjadi 1.340,” ujar Agustatius Sitepu lagi.

Peningkatan upaya penyelundupan miras dari Malaysia disinyalisasi karena tingginya permintaan miras menjelang akhir tahun 2014. “Jadi banyak permintaan sehingga upaya penyelundupan juga banyak. Yang kedua mereka belum kapok. Artinya, berarti operasi harus ditingkatkan, berarti masih banyak yang tidak ketangkap. Walau kita merasa sudah banyak kita tangkap, buktinya setiap minggu masih kita tangkap berarti mereka tidak jera,” imbuh Agustatius.

Dari upaya penyelundupan miras ilegal asal Malaysia tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 200 juta. “Indeknya Dari Bea Cukai sendiri menghitung kerugian negara Rp 143 juta. Sementara nilai barang ini kalau dipasarkan di Nunukan Rp 65 juta. Jadi dari total semua kurang lebih Rp 200 juta. Untuk sementara hanya kurir yang kita tangkap," ujar Agustatius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com