Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Internal, KNPI Kaltim Terpecah

Kompas.com - 09/01/2015, 03:59 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Lantaran dianggap melanggar konstitusi, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut agar Ketua DPD KNPI Kaltim saat ini diganti. Mereka juga mendesak agar pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) segera dilakukan.

Gejolak itu, membuat KNPI terpecah menjadi dua. Kubu pertama adalah kubu pendukung kepengurusan sekarang, dan kubu yang lain adalah kubu dukungan Majelis Pemuda Indonesia (MPI).

Ketegangan antara kedua kubu sempat terjadi, lantaran keduanya berebut menduduki Sekretariat KNPI Kaltim yang berada di Graha Pemuda, Jalan AW Syahranie, Samarinda pada Kamis (8/1/2015). Ketua MPI, Yunus Nusi, menjelaskan, awalnya penarikan dukungan terhadap kepemimpinan Ketua KNPI Kaltim Khoiruddin hanya beberapa OKP. Sayangnya, ada dugaan bahwa Khoiruddin melakukan beberapa pelanggaran selama menjabat sebagai ketua KNPI Kaltim.

“Ada 93 dari 128 OKP, serta pengurus DPD II KNPI se-Kaltim yang meminta agar MPI segera melaksanakan mekanisme pergantian kepengurusan DPD KNPI Kaltim, termasuk mengganti ketua yang sekarang,” kata Yunus Nusi, Kamis (8/1/2015).

Menurutnya, MPI melaporkan permintaan pergantian itu kepada DPP KNPI, lantaran ke 93 OKP terus mendesak. Alasan utama yang diajukan adalah adanya pelanggaran konstitusi dan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dilakukan oleh ketua KNPI Kaltim.

“Karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, ini yang menjadi sumber kekecewaan para pemuda se-Kaltim sehingga mulai mempertanyakan komitmen kepemimpinan Khoiruddin sebagai Ketua DPD KNPI Kaltim,” kata Yunus.

Kisruh ini akan semakin panjang. Pasalnya, Yunus Nusi atas nama MPI telah berkirim surat ke DPP KNPI Kaltim. Surat itu kemudian direspon dengan melakukan investigasi ke Kaltim. Hasilnya, Musprovlub diizinkan untuk dilaksanakan pada 10 Januari 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com