Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Bongkar 1.200 Meter Persegi Lahan Parkir di Mal PVJ

Kompas.com - 08/01/2015, 13:41 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyaksikan langsung pembongkaran basement dan lahan parkir mal Paris Van Java (PVJ) di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (8/1/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, luas lahan parkir dan basement yang dibongkar mencapai 1.200 meter persegi. "Hari ini kita dari Pemkot Bandung dan tim dari Distarcip (Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya) membongkar area yang kami duga dan sudah diselidiki melanggar peraturan bangunan," kata Emil saat ditemui di sela-sela pembongkaran, Kamis siang.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, pembongkaran lahan parkir dan basement di salah satu mal terbesar di Kota Bandung tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, PVJ melanggar peraturan tentang jatah koefisiensi dasar hijau (KDH) yang sudah sepatutnya dimilik oleh bangunan besar komersial. "Pelanggarannya adalah membangun basement di zona KDH. KDH ini seharusnya sebuah ruang yang dari atas sampai bawah hanya hijau (tumbuhan) dan tanah, bukan di atas ada pot, di bawah ada basement, itu bukan KDH," ujar dia.

Setelah dibongkar, Emil meminta kepada pihak pengelola untuk mengembalikan tanah sesuai volume yang sudah dikeruk untuk dijadikan basement di lokasi tersebut. Artinya, setelah dibongkar, bekas basement tersebut harus kembali ditimbun dengan tanah agar sesuai dengan aslinya. "Kami minta dikembalikan ke garis yang semestinya sambil kita beri sanksi tambahan," tutur dia.

Soal sanksi dan hukuman tambahan, Emil meminta kepada pihak PVJ untuk membuat ruang terbuka hijau (RTH) baru di luar kawasan. Kemudian, dia juga meminta PVJ memperbaiki taman-taman di sekitaran Jalan Sukajadi serta menampung PKL Sukajadi di dalam mal.

Di tempat yang sama, Kepala Distarcip Kota Bandung Maryun Sastrakusuma menjelaskan, PVJ seharusnya memiliki ruang untuk KDH sebesar 20 persen dari keseluruhan luas bangunan. Setelah dihitung, PVJ seharusnya menyediakan lahan sebesar 7.600 meter persegi. Jika luas bangunan yang dibongkar tersebut hanya 1.200 meter persegi, artinya PVJ belum memenuhi ketentuan 20 persen KDH.

Demi menutupi kekurangan KDH 6.400 meter persegi tersebut, PVJ harus menambah sisanya dengan membeli tanah baru di luar PVJ yang nantinya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

"Kebutuhannya KDH-nya kan kurang, jadi mereka akan membebaskan lahan di belakang (PVJ) karena sudah enggak mungkin di sini," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Budi, General Affair PVJ, mengatakan, pihaknya akan mematuhi semua sanksi yang telah diberikan oleh Pemkot Bandung, mulai dari membangun RTH, merapikan taman-taman di sekitar Jalan Sukajadi, hingga menyediakan 10 persen dari luas bangunan untuk menampung PKL Jalan Sukajadi.

"Kalau itu solusi dari Pak Wali Kota, maka sebagai warga yang baik, kami akan ikut berperan aktif dan menjalankan sanksi dari beliau. Kami akan ikuti semua," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com