Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Penyandang Disabilitas Mengaku Diperkosa di RS

Kompas.com - 08/01/2015, 09:19 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Hampir empat bulan berlalu setelah gadis penyandang disabilitas ini diperkosa, keluarga korban mempertanyakan lambannya proses hukum yang dilakukan. Alhasil, keluarga korban meminta bantuan sebuah LBH untuk menyurati DPRK Bireuen.

Korban, Aslizar (24), warga Desa Geulanggang Teungah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengaku menjadi korban pemerkosaan pada 7 September 2014 kemarin.

Peristiwa tragis tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum tenaga medis di RSUD dr Fauziah, Bireuen yang juga dilakukan di rumah sakit "pelat merah" tersebut.

Kakak ipar korban, Nurhayati mengisahkan perkosaan itu terjadi persis saat Aslizar menemani ayahnya yang terbaring sakit di ruang rawat paru pada awal September 2014 kemarin. ”Sekira pukul 09.00 wib pagi masuk oknum perawat yang bermaksud mengganti cairan infus ayah, entah bagaimana ia bisa mengajak pelaku ke ruang isolasi paru di sebelahnya,” ungkap Nurhayati.

Di sana, Aslizar diperkosa dengan cara tangan dan mulutnya dibekap menggunakan bantal oleh pelaku yang berinisial MF. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tak dapat berbuat banyak karena sebelah kaki dan tangannnya terkulai lemah.

”Setelah kejadian itu dia mengalami trauma dan kami melaporkannya ke polisi. Namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda proses berlanjut,” kata Nurhayati.

Tak puas dengan laporan pengaduan ke Polres Bireuen, keluarga korban juga mengadukan masalah ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik di Lhokseumawe. Nurhayati menginginkan adanya perhatian atas kasus yang menimpa adiknya itu. Korban berasal dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas.

”Kami berharap kasus ini diselesaikan dan adik saya dapat kembali menata masa depannya melalui perhatian banyak pihak,” tambah dia.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Syamsul, SH, membenarkan kejadian tersebut dan korban sudah melaporkannya awal September kemarin. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. ”Kasus tersebut sudah kita tangani dan kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Syamsul.

Baik korban maupun pelaku sudah diminta keterangan kendati tidak ada saksi yang melihat kejadian itu.

Sementara itu Anggota DPRK Bireuen, Zulfikar yang dihubungi Kompas.com, membenarkan laporan pengaduan keluarga korban sudah diterima melalui surat yang dikirim dari LBH Apik Lhokseumawe.

”Setelah kita terima surat dari LBH Apik ini kemarin kita langsung menemui korban di rumahnya untuk mengetahui persis kondisi korban,” terang anggota Komisi C tersebut.

Diakui Zulfikar secara kejiwaan korban masih dapat bercerita baik tentang perlakuan keji yang diterimanya. Kendati secara fisik ia tidak sempurna. ”Setelah menemui korban, sore kemarin kita langsung memanggil kepala tata usaha RSUD Dr.Fauziah Bireuen. Sejauh ini akan kita kumpulkan dulu keterangan-keterangan dari pihak rumah sakit guna mempercepat proses yang diperlukan,” tandas Zulfikar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com