Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa karena Pajak Dikorupsi, Pria Ini Jadi Penagih Pajak Gadungan

Kompas.com - 07/01/2015, 18:22 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
 — Mengaku kecewa karena uang pajak dikorupsi oleh oknum pegawai perpajakan, pria bernama Andi Wahyu Wijaya asal Karanganyar nekat menjadi penagih pajak gadungan.

"Saya memang sebagai penagih pajak gadungan. Saya mendatangi pemilik usaha yang lumayan besar. Lalu saya tanya apakah sudah bayar pajak atau belum. Jika belum bayar saya sampaikan harus bayar ke kantor pajak. Jika mau dititip ke saya silakan," katanya di Mapolres Malang, Rabu (7/1/2015).

"Ada toko dan usaha lainnya yang cukup besar, saya datangi. Datanya secara acak di wilayah Malang. Yang paling banyak beroperasi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Singosari, dan Malang selatan," lanjutnya kemudian.

Setiap menagih pajak, Andi berhasil meraup uang senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Saya tarik awalnya karena saya kenal banyak pengusaha. Mereka banyak yang mengeluh karen hasil pajak disalahgunakan, banyak dikorupsi oknum pegawai pajak," ungkapnya.

Oknum pegawai pajak tersebut, katanya, banyak menarik uang pajak, tetapi tak masuk ke kas negara.

"Karena masuk ke kantong pribadi oknum pegawai pajak sendiri. Saya berinisiatif, mending saya yang menarik pajak, hasilnya saya berikan ke fakir miskin dan anak yatim. Sepeser pun uang itu tidak saya makan sendiri," tuturnya.

Andi beroperasi menjadi penagih pajak gadungan sejak Maret hingga Oktober 2014.

"Totalnya sejak saya operasi kurang lebih mendapat uang Rp 30 juta. Saat menagih pajak, saya berbaju bebas, tidak berseragam pegawai pajak. Tapi saya menggunakan ID card palsu pegawai pajak, layaknya pegawai Kementerian Keuangan," katanya.

Andi mengaku setiap harinya bekerja sebagai trainer di berbagai perusahaan di wilayah Malang. Dia kembali menekankan bahwa dirinya nekat menjadi penagih pajak gadungan semata-mata untuk membantu fakir miskin.

"Daripada uang pajak dikorupsi, mending saya ambil dan saya berikan kepada warga miskin dan tidak mampu," katanya.

"Gaji saya cukup untuk kebutuhan saya sendiri. Tidak butuh makan uang itu," tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap setelah banyak warga yang merasa ditipu oleh pelaku yang menagih pajak dengan mengatasnamakan pegawai pajak.

"Dia pegawai pajak gadungan," katanya.

Pelaku diketahui telah melakukan penipuan kepada para pemilik usaha.

"Pemilik usaha yang merasa di tipu melapor ke polisi. Korbannya banyak, hanya yang melapor satu orang. Maka, pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com