Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digaji Rp 450 Ribu per Bulan, Ratusan Perangkat Desa Datangi Bupati

Kompas.com - 05/01/2015, 22:39 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ratusan pegawai desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya di Singaparna, Senin (5/1/2015), menuntut kenaikan upah. Selama ini masih ada sejumlah perangkat desa yang digaji Rp 450 ribu per bulan.

"Kami datang ke sini untuk minta kepada bupati terkait peningkatan kesejahteraan. Soalnya, kami sebagai perangkat desa yang non PNS (pegawai negeri sipil) ini merasa berat dengan gaji segitu per bulan, sementara biaya kehidupan sehari-sehari semakin terus meningkat," kata Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Iim Imron kepada wartawan di kantor bupati, Senin.

Iim bersama seluruh rekannya merasa lega setelah beraudiensi langsung dengan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum bersama seluruh jajarannya. Pasalnya, pemerintah daerah telah menganggarkan kenaikan upah yang akan dimulai pada APBD tahun ini.

"Setelah kita menyampaikan aspirasi kepada bupati langsung, ternyata telah ada rencana peningkatan upah. Yang tadinya perangkat desa biasa diberi upah Rp 450 ribu, menjadi Rp 800 ribu. Nah, keputusan ini mulai berlaku bulan di tahun ini," kata Iim.

Meski demikian, kata Iim, jumlah kenaikan itu masih belum sepadan dengan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditetapkan. UMK Kabupaten Tasikmalaya 2015 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan adalah Rp 1.435.000. (Baca: Ini UMK Jawa Barat 2015).

"Tapi meski belum berstandar UMK kita sudah bersyukur dan akan mengawal keputusan bupati tadi," kata dia.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengaku telah menyetujui keinginan perangkat desa. Kenaikan upah telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2015. Hanya saja, kata dia, kenaikan upah ini belum disosialisasikan kepada para perangkat desa.

"Kita sudah sampaikan rencana kenaikan perangkat desa yang akan dimulai pada tahun ini. Kami sudah dulu memperhatikan desa daripada pusat. Cuma ini kayaknya informasinya belum sampai ke mereka sebelumnya," ungkap Uu. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com