Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Klewer Masih Mengais Sisa Barang di Kios

Kompas.com - 01/01/2015, 23:05 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Lima hari setelah kebakaran Pasar Klewer di Solo, para pedagang akhirnya diperbolehkan untuk masuk ke kios mereka. Para pedagang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melihat kondisi kios milik mereka pasca kebakaran yang terjadi Sabtu (27/12/2014).

Namun demikian, pedagang harus berhati hati saat memasuki pasar yang kondisinya rawan roboh setelah terbakar. salah satu pedagang pakaian, Agus, menuturkan bahwa dirinya sudah mendapat ijin dari aparat kepolisian untuk masuk ke dalam pasar. Dia berencana untuk melihat kondisi kios dan melihat barang yang dia simpan dalam brankas.

"Brankasnya sudah ketemu. Tapi apakah barang di dalam ikut terbakar atau tidak belum saya cek," kata pemilik kios Putra Satria itu, Kamis (1/1/2015).

Sementara itu, pihak kepolisian mulai hari ini juga sudah menyerahkan wewenang kepada pemerintah kota Solo bersamaan sudah selesainya proses penyelidikan kepolisian. Wewenang untuk mengatur pedagang untuk keluar-masuk pasar berada di bawah koordinasi lurah pasar atau Pemerintah Kota Solo.

Namun, aparat kepolisian akan masih akan melakukan pengawasan terhadap para pedagang yang akan masuk ke pasar karena kondisi pasar yang rawan roboh.

"Mulai hari ini kita menyerahkan wewenang koordinasi pasar ke pemkot. Namun, kita masih melakukan penjagaan dan pengawasan di lokasi," kata Wakapolresta Solo, AKBP Guritno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com