Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa itu bermula saat Solihin dihadirkan di Pengadilan Negeri Jember untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Dalam persidangan, Solihin menceritakan dengan jelas kronologi pembunuhan yang dilakukan ibunya terhadap kakak kandung Solihin itu.
Usai persidangan, Solihin langsung dihampiri ayahnya dan dipukul di bagian kepala, wajah, dan mata. Melihat kejadian itu, kakek Solihin, Muhidin (53), langsung berlari dan mengejar Sahur. Namun sayang, yang bersangkutan bisa melarikan diri.
“Jadi kejadiannya itu pada Senin (15/12/2014) di kantor Pengadilan Negeri Jember setelah persidangan. Saya kemudian berlari mengejar Sahur, tapi dia lari,” terang Muhidin, Senin (29/ 1/ 2014).
Akibat pemukulan itu, lanjut Muhidin, korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya dan alami trauma.
“Saya sudah laporkan kasus itu ke kepolisian, saya tidak terima cucu saya digitukan. Apalagi dia bersaksi dengan jujur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Jember AKP Sunarto membenarkan informasi tersebut.
“Kami sudah proses laporannya, dan ini mau kita panggil dulu untuk dilakukan saksi- saksi,” terang Sunarto singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Soleha tega membunuh anak kandungnya, Iin gara- gara persoalan sepele. Korban yang sedang makan menjatuhkan piring yang digunakan pelaku hingga pecah. Pelaku yang saat itu sedang emosi langsung memukul korban dengan alat penumbuk padi hingga anaknya tewas. Jasad Iin oleh pelaku kemudian dibuang ke septic tank. Kasus ini baru terbongkar setelah dua tahun berkat pengakuan polos Solihin kepada kakeknya, Muhidin.