Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Persen Warung Jamu di Purwakarta Jual Miras

Kompas.com - 23/12/2014, 15:03 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan razia yang telah dilakukan, hampir 90 persen warung jamu di kawasan itu menjual minuman keras (miras). Malah, yang mengerikan, warung-warung di pinggir jalan itu pun menjual miras oplosan.

"Modusnya, di etalase itu dipasang jamu. Tapi, begitu kita pesan miras, ada di belakangnya," ujar Dedi di sela-sela rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Jabar, Selasa (23/12/2014).

Bahkan, Dedi mengaku menemukan warung jamu yang diapit rumah makan padang dan konter telepon seluler. Ternyata, ketiga tempat itu sama-sama menjual miras oplosan. "Malah bisa jadi 100 persen warung jamu menjualnya. Hanya saja, pas saya datang sudah dirapikan," imbuh dia.

Dedi menilai kondisi ini tergolong darurat. Bagaimana orang bisa dengan mudah mendapatkan barang haram itu dengan harga yang murah. Untuk itu, persoalan miras harus segera ditanggulangi. Salah satunya ialah dengan pemberian sanksi. Namun, persoalannya, sanksi yang ada sekarang tidak memberikan efek jera.

"Miras itu diatur hanya oleh Perda sehingga sanksinya cuma tipiring (tindak pidana ringan), yang ujung-ujungnya paling bayar Rp 5.000. Besoknya buka lagi, atau hanya terjerat aturan POM, mereka tidak akan kapok," tutur dia.

Terkait dengan lemahnya penegakan hukum tersebut, Dedi mengaku tengah memikirkan sanksi berupa pencabutan izin usaha maupun izin mendirikan bangunan bagi pedagang yang kedapatan melanggar. Pemkab pun tak segan-segan menghancurkan bangunan tersebut.

"Kemarin kami memang baru merazia 10 titik. Ke depan kami akan terus merazia sehingga tak ada lagi penjualan miras di Purwakarta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com