Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Memalak dan Mabuk, Empat Preman Bertato Dihukum Jalan Jongkok

Kompas.com - 23/12/2014, 14:46 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Empat preman Pasar Mardika Ambon digelandang sejumlah personel polisi ke kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (23/12/2014). Keempat preman bertato ini dibawa ke kantor Polres setelah polisi yang melakukan patroli penertiban menjelang Natal mendapati keempat preman itu sedang asyik mabuk-mabukan di pasar tersebut.

Setelah digelandang ke kantor Polres Ambon, keempat preman ini langsung diinterogasi dan disuruh membuka baju, setelah itu mereka lalu dihukum dengan cara berlari mengelilingi lapangan upacara Polres Ambon.

Selain berlari, keempat preman itu juga dihukum berjalan jongkok dan merayap dilapangan upacara. Berdasarkan pantauan di Polres Pulau Ambon, salah satu preman yang sudah kelelahan pun menangis saat disuru merayap oleh polisi. Salah satu anggota Polres mengatakan hukuman ini diberikan kepada keempat preman itu agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Mereka ini biasanya mabuk sambil memalak para sopir angkot. Jadi hukuman ini agar mereka tidak mengulangi lagi,” ujar salah seorang petugas.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Komaruz Zaman, mengaku keempat reman tersebut digelandang ke kantor Polres untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Itu bentuk pembinaan kepada mereka agar perbuatan mereka tidak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut dia, operasi penertiban yang dilakukan tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan merayakan perayaan Hari Natal.

”Apalagi ini menjelang hari Natal, tentunya kita ingin hal-hal seperti itu dapat ditertibkan, kita harus saling menghargai,” ujarnya.

Selain preman, polisi juga terus menggelar razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Ambon guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com