Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondom Bekas Berserakan di Pelabuhan, Anggota Dewan Usulkan Perda

Kompas.com - 23/12/2014, 14:12 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Partai NasDem berencana akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penjualan alat kontrasepsi. Usulan tersebut mencuat setelah mereka melakukan reses dan mendapat keluhan warga adanya kondom bekas yang berserakan di sekitar Pelabuhan Kota Pasuruan.

"Dari hasil reses, ada yang bikin mencengangkan yakni adanya protes kondom bekas yang sering dijumpai warga di sekitar pelabuhan. Dan itu sangat menjijikkan," terang Hasyim Asy'ari, Ketua DPC NasDem kota Pasuruan, Selasa (23/12/2014).

Dia menjelaskan, fenomena itu seharusnya segera mendapat sorotan dari muspika atau Muspida Kota Pasuruan. Karena sebelumnya warga pernah menyampaikan tapi tidak ada respon dari satuan kerja terkait.

Untuk itu, dia berharap melalui perwakilannya di DPRD Kota Pasuruan segera mengajukan Perda inisiatif tentang larangan menjual bebas alat kontrasepsi oleh apotik atau toko waralaba. "Karena seperti diketahui secara umum, untuk beli kondom saja seorang remaja atau pemuda bisa melayani secara bebas. Ini kan mengkhawatirkan," ujar dia.

Tidak hanya itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Aminuddin juga sempat kaget mendengar langsung dari konstituennya jika kondom bekas banyak berserakan di area pelabuhan Kota Pasuruan. Karena selama ini Kota Pasuruan dikenal sebagai Kota Santri.

"Ya seharusnya fenomena itu tidak ada. Ya persoalan ini akan saya tindaklanjuti bersama perwakilan anda di sini," jawabnya.

Sedangkan dari pantauan Kompas.com di Pelabuhan Kota Pasuruan yang tidak jauh dari keramaian kota itu hampir tiap harinya ramai. Selain nelayan, di pinggir pelabuhan sudah menjadi salah satu tempat bersantai di sore atau malam hari.

Khususnya saat malam minggu, sejumlah anak muda banyak menghabiskan waktu untuk duduk-duduk santai sembari menikmati angin dari pantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com