Suhartatik ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Internasional Batam, Jumat (19/12/2014), saat akan menyeberang ke Malaysia, dan kini tersangka sudah tiba di Mapolres Jember, Minggu (21/12/2014) dini hari.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menghabisi nyawa suaminya sendiri karena cemburu dan sakit hati.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya rumah tangga mereka baik- baik saja, tetapi belakangan mereka sering terlibat pertengkaran,” terang Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Senin (22/12/2014).
Puncaknya, lanjut Alif, saat Jumat (12/12/2014) malam, korban dengan pelaku terlibat pertengkaran hebat. Saat itu, korban mengaku akan meninggalkan pelaku dan akan kembali kepada istri pertamanya.
“Setelah keduanya bertengkar, korban kemudian memilih untuk tidur. Saat itulah, dalam kondisi tidur terlelap, pelaku kemudian mengambil sebuah parang dan langsung membacokkan ke bagian lehernya. Karena kehilangan banyak darah, korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian,” ungkap mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, dihebohkan dengan pembunuhan yang dialami Asmari. Korban ditemukan tewas di dalam kamar kosnya dengan luka parah di leher. Dari analisa olah TKP, Asmari tewas karena tulang tenggorokan putus akibat sabetan senjata tajam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.