Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Kritik Penenggelaman Kapal Asing di Teluk Ambon

Kompas.com - 22/12/2014, 19:03 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Tindakan tegas TNI Angkatan Laut yang menenggelamkan dua kapal asing pencuri ikan di teluk Ambon mendapat kritikan dari DPRD Kota Ambon. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Husein Toisuta, mengatakan, dampak penenggelaman dua kapal itu dinilai akan mencemari laut di teluk Ambon.

“Kita setuju kapal-kapal itu ditenggelamkan, namun yang tidak tepat lokasi penenggelaman kapal itu berada di Teluk Ambon. Penenggelaman kapal di teluk Ambon akan merusak terumbu karang dan biota laut di kawasan laut teluk dalam,” ungkap Husein.

Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah menjalankan program pembersihan kawasan laut di Teluk Ambon dari berbagai jenis sampah. Oleh karena itu, dia menilai langkah penenggelaman dua kapal di Teluk Ambon tidak tepat.

“Laut di sekitar Teluk Ambon itu mestinya dijaga, bukan sebaliknya dikotori. Menjaga kebersihan pantai maupun laut di Teluk Ambon juga sudah di sampaikan oleh Wali Kota,” ungkapnya.

Senada dengan Husein, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengungkapkan, perairan teluk Ambon bukanlah tempat yang pas untuk dijadikan lokasi pembakaran dua kapal asing tersebut.

“Langkah tegas TNI AL yang menenggelamkan dua kapal itu perlu diapresiasi, namun tidak tepat jika lokasi penegelaman kapal itu harus di Teluk Ambon ini akan sangat mencemari lingkungan laut di perairan Ambon,” tuturnya.

Menurut dia, salah satu visi misi Pemerintah Kota Ambon adalah menjadikan laut maupun pesisir pantai di sekitar perairan Teluk Ambon sebagai objek wisata. Oleh karena itu, Teluk Ambon perlu dijaga kebersihannya.

“Apalagi Pemkot sudah mengkampanyekan untuk warga di sekitar Pantai untuk selalu menjaga kebersihan pantai Teluk Ambon. Jadi untuk melakukan pengahancuran harus di lautan lepas, jangan di teluk Ambon itu akan sangat mencemari laut,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, TNI AL menenggelamkan dua kapal asing berbendera Papua Nugini yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069 di perairan Teluk Ambon, Minggu (21/12/2014), setelah terbukti melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan Arafura sejak tiga pekan lalu tanpa disertai dokumen dan izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Penenggelaman dua kapal itu juga berdasarkan putusan Pengadilan Ambon bernomor 01/Pid.Prkn/2014/PN Ambon tertanggal 18 Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com