Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngendon" Sejak 2010, Tunjangan Guru Sebesar Rp 125 Miliar Baru Cair

Kompas.com - 18/12/2014, 14:00 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau yang lebih dikenal dengan sertifikasi guru, kurang lebih sebesar Rp 125 miliar sudah dicairkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dana tersebut merupakan dana yang sempat ngendon sejak tahun 2010 lalu dan belum diberikan kepada guru.

“Alhamdulillah, tunjangan sertifikasi tersebut sudah kami berikan langsung kepada guru melalui rekening pribadi,” ungkap Kepala Seksi Pendidikan Agama Kantor Kementerian Agama Jember, Mahfudz, Kamis (18/12/2014).

Mahfudz mengaku, di awal tahun 2014 lalu, tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pusat melakukan audit dan verifikasi, jumlah guru yang dinyatakan lulus sertifikasi.

“Data guru madrasah mulai dari tingkatan Raudlatul Atfal hingga Madrasah Aliyah, yang menerima sertifikasi jumlahnya sebanyak 2746 guru. 2474 non PNS, dan sisanya sebanyak 272 PNS,” terangnya.

Mahfudz berharap, dengan cairnya tunjangan sertifikasi tersebut, guru madrasah di seluruh Kabupaten Jember dapat meningkatkan kinerjanya.

“Ini harus jadi spirit baru bagi seluruh guru madrasah, agar terus meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jangan sampai sampai loyo ketika mereka mengajar,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com