Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Tamu Perempuan di Kamar Mandi Hotel, Bartender Ditangkap

Kompas.com - 17/12/2014, 14:38 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
- Aksi Widodo, seorang bartender di salah satu hotel ternama di Yogyakarta yang merekam perempuan di kamar mandi hotel, terbongkar. Tindakan Widodo diketahui setelah AN (20), seorang mahasiswi, sedang menggunakan di kamar mandi hotel dan menemukan sebuah handphone merk Nokia tengah dalam posisi merekam video, 28 September lalu.

AN (20) menuturkan, saat itu dirinya bersama temannya sedang berenang di hotel ternama itu. Saat sedang asyik berenang, dia sempat melihat seorang laki-laki berjalan mondar-mandir sambil terus mengarahkan pandangan kepadanya.

Setelah selesai berenang, AN lantas melanjutkan sauna. Ketika keluar ruangan sauna, AN kembali berjumpa dengan laki-laki yang sama. Lelaki itu masih memerhatikannya sambil mondar-mandir. Hanya saja, kali ini laki-laki tersebut berada di sekitar kamar mandi.

"Saya sempat bilang ke teman, kok ngelihatinnya sampai gitu ya. Bikin enggak nyaman," ujar AN, Rabu (17/12/2014).

AN pun lantas memutuskan untuk mandi. Saat berada di kamar mandi, dia melihat handuk yang mengelembung. Karena curiga, AN lantas membukanya. Dia pun kaget mendapati sebuah ponsel dalam kondisi merekam disembunyikan di dalam handuk.

"Saya langsung menangis sambil memanggil teman. Hp saya ambil lalu ke lobi untuk melaporkan ke manajer hotel," ucapnya.

AN menuturkan, saat berjalan ke lobi sempat dihadang oleh laki-laki yang memerhatikannya sejak awal. Laki-laki itu bertanya soal ponsel di kamar mandi. Tak puas dengan jawaban AN, laki-laki itu pun sempat memaksa akan mengeledah. Namun AN tak menghiraukannya dan meneruskan upaya untuk bertemu dengan manajer hotel. Kepada manajer hotel, AN lantas menceritakan kejadian yang dialaminya serta menunjukkan barang bukti.

"Semula tidak mengaku, lalu ketika dibuka file hpnya ada foto laki-laki itu," paparnya,

Mendapati laporan serta bukti tersebut, manajer hotel disebut langsung memutuskan untuk memecat Widodo. Tak hanya itu, AN yang trauma langsung melaporkan Widodo ke Polres Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol R Slamet Santoso mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan file video. Berdasarkan pemeriksaan, aksi bejat itu sudah dilakukan Widodo sejak bulan April 2014. Penyidik mendapati tiga video rekaman tersimpan di ponsel pelaku.

"Kata tersangka, rekaman itu tidak dipublikasikan, hanya untuk pribadi," tandasnya.

Saat ini, lanjut Widodo, kasus tersebut sudah P-21. Widodo dijerat dengan UU pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com