Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Laporkan Penganiayaan, Pemuda Mabuk Malah Rusak Pos Polisi

Kompas.com - 16/12/2014, 12:22 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
- Aksi Risky Nona (21) terbilang nekat. Bagaimana tidak, warga jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, nekat merusak Pos Polisi Sub Sektor Kanaan, setelah sebelumnya berniat hendak membuat laporan polisi.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana, mengatakan, aksi pengrusakan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 dinihari tadi. Saat itu, dia datang dalam kondisi mabuk.

“Dinihari tadi sekitar puku 01.45 Wita terlapor (Risky) mendatangi Sub Sektor Kanaan dalam keadaan mabuk miras guna melaporkan kasus penganiayaan yang dialami terlapor. Sesampainya di Sub Sektor Kanaan, terlapor langsung mengetuk pintu dengan keras sambil menendang tempat sampah dan menendang meja di dalam ruangan,” kata Yulian.

Dua orang anggota jaga atau piket di Sub Sektor Kanaan yakni Brigpol Emanuel Radja dan Brigpol Wilson Lay, lanjutnya, kemudian menghampiri dan menyuruh Risky untuk duduk di bangku penjagaan Sub Sektor Kanaan. Namun, Risky justru bicara dengan nada tinggi.

''Saya mau bikin laporan, kalau pak polisi tidak mau buatkan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), maka saya akan Lapor Ke Polda NTT,'' kata Yulian meniru ucapan Risky.

Melihat hal itu, lanjut Yulian, salah satu anggota jaga (piket) Brigpol Emanuel Radja lantas menegur Risky sambil memegang Risky agar diam dan duduk di bangku. Bukannya duduk tenang, Risky malah berontak sambil mengatakan akan memanggil ayahnya. Selang beberapa menit kemudian, kedua orangtua Risky pun datang ke Sub Sektor Kanaan langsung menegur Risky untuk tenang.

“Pada saat kedua orangtua Risky sedang berbicara dengan anggota jaga Sub Sektor Kanaan, tiba tiba terdengar suara kaca pecah dan melihat Risky berdiri di depan kaca. Anggota piket Sub Sektor Kanaan lantas menghubungi penjagaan Polsek Oebobo dan Sekitar pukul 02.30 KSPK III Aipda Soleman Natonis bersama anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa Risky dan kedua orang tuanya ke Polsek Oebobo untuk dimintai keterangan (pemeriksaan),” tambahnya.

Menurut Yulian, saat ini Risky sementara diamankan di Polsek Oebobo dan masih dalam keadaan mabuk berat dan didampingi kedua orangtuanya. Yulian pun mengimbau agar generasi muda harus menjauhi kebiasaan buruk yakni meminum miras karena banyak kasus asusila, kekerasan, lakalantas hingga pembunuhan karena diakibatkan oleh miras.

“Kita berharap para orangtua mendidik anaknya dengan utamakan pembentukan karakter, hindari diri dari kebiasaan buruk seperti tawuran, kekerasan, mabuk. Para pemuda harus punya kesadaran diri menjadi pribadi mandiri dan taat hukum dan norma,”pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com