Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Nasib "Karaoke Yeni", Warga Gelar Pemungutan Suara

Kompas.com - 15/12/2014, 12:23 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Layaknya pemilu, warga Dusun Banyakan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoudan, Kabupaten Magelang, menggelar pemungutan suara untuk menentukan nasib sebuah bisnis hiburan karaoke yang beroperasi di dusun tersebut.

Tempat pemungutan suara pun dibuat mirip dengan Pemilu Presiden, ada tenda, bilik suara, kotak suara termasuk panitia dan petugas keamanan. Sekitar 500 warga berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar di halaman rumah warga itu.

Waluyo, ketua panitia pemungutan suara, mengatakan warga merasa resah dengan beroperasinya tempat hiburan karaoke bernama "Yeni Karaoke" yang diketahui milik Karningsih (43), warga setempat. Karaoke itu berdiri sejak 1 Januari 2011 silam.

"Sebagian masyarakat menilai bahwa tempat karaoke itu tidak memiliki izin terutama izin dari sebagian besar warga sekitar," kata Waluyo, Minggu (14/12/2014).

Kepala Dusun Banyakan, Suwardi, menambahkan, sejauh ini pihaknya belum pernah memberikan izin kepala pemilik untuk mendirikan tempat hiburan karaoke di perkampungan. Sebab, adanya tempat hiburan semacam itu tidak jarang menimbulkan berbagai masalah sosial di masyarakat. Seperti maraknya peredaran minuman keras.

"Saya keberatan, masalah karaoke kurang tepat jika ada di perkampungan. Karena memang kadang diikuti dengan minum-minuman miras dan ada PL (pemandu lagu) yang berpakaian tidak sopan," ucap Suwardi.

Suwardi tidak menampik, jika ada sebagian warga yang mendukung pendirian tempat hiburan itu. Namun demikian tidak sedikit juga yang melarang. Pro dan kontra ini pun memaksa Muspika Mertoyudan dan Satpol PP Kabupaten Magelang turun tangan. Sehingga operasi tempat hiburan karaoke sempat ditutup sementara.

"Hasil pemungutan suara diserahkan ke Kades dan dinas-dinas terkait lainya. Karena saya khawatir kalau warga yang menutup suasana menjadi tidak kondusif. Kedua belah pihak itu warga saya semua," ungkapnya.

Sementara itu, Pemilik "Yeni Karaoke" Karningsih, menyangkal jika bisnis karaokenya menimbulkan masalah. Pihaknya selalu menyeleksi tamu yang datang. Dia mengaku hanya memiliki dua kamar karaoke dan beroperasi dari pukul 16.00-01.00 WIB setiap hari.

"Keributan itu dipikir dari sini padahal bukan. Ada yang mabok-mabok juga dikira dari saya, padahal saya tidak tahu," kata Karni.

Karni mengungkapkan sejauh ini dirinya sudah memberikan dana kompensasi kepada kas RT setempat. Pihaknya juga sudah mencari syarat-syarat ijin operasi karaoke sejak 2011 silam.

"Hanya saja, yang belum di kantongi soal ijin dari Kadus setempat dan masyarakat. Kepala desa tidak mau menandatangani ijin jika Kadus tidak mau menandatangani terlebih dahulu," ucap Karni.

Sementara itu, hasil dari pemungutaan suara itu menunjukan 494 suara warga yang menghendaki tempat karaoke ditutup. Sementara yang pilih tetap dibuka sebanyak 67 suara dan 27 suara dinyatakan rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com