Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Serahkan Yance untuk Ditahan di Jawa Barat

Kompas.com - 12/12/2014, 15:39 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyerahkan tersangka Irianto MS Syafiudin alias Yance ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Jumat (12/12/2014).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Suparman mengatakan, penyerahan Yance merupakan pelimpahan tahap kedua dari penyidik Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Nanti selanjutnya dilimpahkan ke penuntutan, dan nanti tinggal kita nunggu proses persidangan. Persidangan dimungkinkan di Bandung," kata Suparman kepada wartawan di kantor Kejati Jawa Barat, Jumat (12/12/2014).

Menurut Suparman, Yance datang pukul 12.00 WIB menumpangi mobil Kejagung dengan dikawal Jaksa Penuntut Umum (JPU), Juli Isnur. Dia didampingi oleh tiga penasihat Hukum, Halimi, Yan Iskandar dan Handika. "Tadi kita periksa (Yance) di atas (di kantor Kejati), tadi Yance cukup kooperatif," kata Suparman.

Seusai pemeriksaan, lanjut Suparman, Yance akan dibawa ke Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Pemeriksaan Yance berakhir pada pukul 14.30.

Seperti diberitakan, Yance ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Sumur Adem tahun 2004 senilai Rp 42 miliar. Penetapan tersangka terhadap Yance sudah dilakukan sejak 13 September 2010. Kerugian akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp 4,1 miliar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Yance belum pernah memenuhi panggilan kejaksaan. Padahal, sudah tiga kali dirinya dipanggil penyidik. Akhirnya, pada 5 Desember 2014, Yance dijemput paksa oleh penyidik Kejagung.

Terkait kasus ini, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat. Mereka adalah Agung Rijoto, pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com