"Sudah digerebek pukul 01.00 malam sama polisi juga, dan sementara tidak ditemukan indikasi yang dimaksud," kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Jumat (12/12/2014).
Emil menambahkan, beberapa orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut bakal diberikan sanksi yang sesuai dengan kesalahannya. Namun, apabila dari pengembangan terdapat indikasi ke arah pelanggaran asusila, maka pemilik indekos bukan tidak mungkin diberikan sanksi.
"Kalau ada pelanggaran asusila, kita akan ambil tindakan hukum terhadap kos-kosan," ujarnya.
Untuk memastikan bahwa tidak ada lagi indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi, Emil memerintahkan kepada semua pemerintah kewilayahan, mulai dari RT/RW, untuk memantau.
"Di kewilayahan, kita minta lakukan monitoring terus," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.